LAMBUSIMEDIA.COM, Jakarta – Alasan Pelat Nomor Kendaraan Diganti Putih dan Pakai Chip
Pelat nomor kendaraan bermotor pribadi akan diubah dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih tulisan hitam. Disebutkan, pelat nomor putih juga akan ditanamkan chip. Apa tujuannya?
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri), Brigjen Yusri Yunus, tujuan dari penggunaan pelat nomor putih ini salah satunya untuk mendukung sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga parkir elektronik.
“Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian, ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” kata Yusri seperti dikutip situs Humas Polri dan detik.com
Dia menyebut, pelat putih juga akan menggunakan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Komentar
1 komentar